HUKUM

Satreskrim Polres Sergai Ringkus “Kapak Merah” Spesialis Pembobol Rumah

123
×

Satreskrim Polres Sergai Ringkus “Kapak Merah” Spesialis Pembobol Rumah

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pembobolan rumah HA alias kapak merah usai menjalani pemeriksaan, Selasa (23/6/2026).(Foto: Dok/ Polres)

Freedoom.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial HA alias “Kapak Merah”, yang diduga merupakan spesialis pelaku pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Seirampah.

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim, Ipda Hendri Ika Panduwinata, Selasa (23/6/2026) pukul 00.30 WIB di Dusun 13, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait dua laporan pencurian yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Binrod.

Kasus pertama adalah pencurian dua unit outdoor AC milik SD IT Permata Firdaus yang dilaporkan oleh Siga Elisa pada 30 Maret 2026. Peristiwa itu diketahui setelah pihak sekolah mendapati dua unit outdoor AC yang terpasang di ruang kelas 6A dan 6B hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Sementara itu, kasus kedua dilaporkan oleh Santa Lusya Perangin Angin pada 1 Juni 2026. Pelaku diduga membobol rumah korban yang berada di Dusun VI, Desa Firdaus, saat rumah dalam keadaan kosong.

Dalam aksi tersebut, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya televisi 32 inci, kompresor AC, telepon genggam, tablet, jam tangan, tabung gas elpiji 3 kilogram, hair dryer, catokan rambut, serta tiga buah tas. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *