Freedoom.id – Tim Opsnal Polsek Seirampah, Polres Serdangbedagai (Sergai), mengamankan seorang pria bernama Bintang Erlangga (24), terduga pelaku pembacokan terhadap nenek kandungnya sendiri bernama Rasiyah (69), Sabtu (8/8/2026) sore.
Kapolsek Seirampah AKP Ahmad Albar melalui Kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi yang dibuat keluarga korban.
Baca juga: Lansia 69 Tahun di Sergai Diduga Dibacok Cucu Sendiri Pakai Parang
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Seirampah yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ardika Napitupulu kemudian melakukan penelusuran intensif terhadap keberadaan tersangka
“Petugas berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Dusun 3 Desa Betung, Kecamatan Seirampah,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).
Dijelaskan, tersangka Bintang diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi kejinya berupa 1 bilah parang lengkap dengan sarungnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Seirampah guna mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat kejadian korban sedang menyapu di halaman rumahnya, kemudian diserang tersangka tanpa alasan yang merupakan cucu kandungnya sendiri hingga menyebabkan sejumlah luka di bagian tubuh. (*)












