HUKUM

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Dolok Merawan, Diduga Dikendalikan Oleh Penyewa Rumah Berinisial A

109
×

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Dolok Merawan, Diduga Dikendalikan Oleh Penyewa Rumah Berinisial A

Sebarkan artikel ini
Rumah yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan rokok (Foto: Ist)
Rumah yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal (Foto: Ist)

Sergai (Freedoom.id)

Peredaran rokok ilegal semakin marak di Dusun 2, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aktivitas ilegal ini tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan distribusi rokok tanpa pita cukai ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial A, yang diketahui menyewa sebuah rumah di wilayah tersebut sejak sekitar satu tahun lalu.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap hari ada pengiriman rokok dalam jumlah besar ke rumah tersebut.

“Setiap hari bisa satu unit mobil masuk, ada juga sales bagian penjualan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Rokok-rokok tanpa cukai ini kemudian didistribusikan secara sembunyi-sembunyi ke berbagai warung dan toko kelontong di wilayah sekitar.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada A di rumah kontrakannya di Dusun 2, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hanya istri A yang ditemui, dan sempat terjadi ketegangan saat diminta keterangan.

Istri A awalnya mengaku bahwa rokok yang ada di rumahnya merupakan titipan dari seseorang. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas penitip, ia enggan menyebutkan.

“Aku nggak tahu siapa yang menitipkan, yang tahu suamiku,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Ketika akhirnya berhasil dihubungi melalui telepon oleh istrinya, A justru menolak memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *