NASIONAL

Komisi 13 DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Dukungan dan Penguatan Layanan AHU

302
×

Komisi 13 DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Dukungan dan Penguatan Layanan AHU

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Sugiat Santoso saat memaparkan program kerja di Kemenkumham Sumbar (Foto: Dok/ DPR RI)

Padang (Freedoom.id )

Komisi 13 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/9/2025).

Kunjungan dilakukan dalam rangka pengawasan serta pendalaman pelaksanaan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan penegakan hukum di Provinsi Sumbar.

Baca juga: Sekretaris DEEP Sumut, Abrizal Lubis: Reshuffle Menteri Warisan Jokowi, Cerminkan Dinamika Politik Responsif dan Aspiratif

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Sugiat Santoso dari Partai Gerindra, menegaskan agenda kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelayanan dan penegakan hukum di bidang AHU.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ronald Lumbuun, menyampaikan harapannya agar dukungan legislatif dapat memperkuat kelembagaan dan kapasitas Kemenkumham di daerah.

Baca juga: Sekjen DPC Gerindra Tebing Tinggi: Presiden Prabowo New Hope di Tengah Krisis Integeritas Kepemimpinan Nasional

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, memaparkan sejumlah pencapaian dan tantangan yang dihadapi.

“Saat ini, terdapat 16 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang menjalankan layanan bantuan hukum dengan dana APBN. Selain itu, 13 kabupaten/kota telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Bankum, dan 403 Pos Bantuan Hukum (Posbanum) tersebar di desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *