Nani mengatakan, tekanan ekonomi terhadap perusahaan media berpotensi membuat posisi jurnalis semakin rentan. Di tengah tuntutan mengejar trafik, algoritma dan konten viral, independensi editorial dinilai semakin mudah terdesak.
“Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” katanya.
Selain ancaman langsung, AJI mengingatkan bahaya swasensor. Menurut Nani, jurnalis dapat mulai membatasi dirinya sendiri karena takut diserang, dilaporkan atau kehilangan pekerjaan.
“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” tegasnya.
Nani juga menyinggung penggunaan sejumlah label negatif terhadap jurnalis, termasuk istilah “londo ireng”, “tidak punya otak” dan “kawanan sirkus”. Menurutnya, jurnalis bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Dalam peringatan HUT ke-32 tersebut, AJI juga menggelar Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM Zainal Arifin Mochtar dengan tema “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.
Zainal menilai jurnalisme memiliki dua tugas utama, yakni merawat ingatan sekaligus membangun imajinasi tentang masa depan.
Menurutnya, demokrasi memiliki hubungan erat dengan ingatan. Ketika sejarah, fakta dan pengalaman masyarakat dihapus atau dikendalikan, jurnalisme memiliki peran penting untuk menjaga agar publik tetap memiliki akses terhadap informasi dan ingatan kolektif.












