Jakarta (Freedoom.id)
Bakamla RI (Indonesia Coast Guard) bekerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) mengadakan kegiatan Sosialisasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Laut sejak tanggal 8–9 September 2025. Acara berlangsung di Kantor Rawamangun Bakamla RI, Jakarta Timur.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Samuel Kowaas MSc CSBA, yang menekankan pentingnya pemahaman Hukum Humaniter Internasional bagi seluruh personel Bakamla dalam menjalankan operasi maritim.
Baca juga: Bahas RUU Keamanan Laut, Ditkum Bakamla RI Gelar FGD Bersama Pakar Hukum dan Akademisi
“Bakamla RI tidak hanya bertugas menjaga keamanan laut, tetapi juga berperan sebagai penjaga nilai kemanusiaan. Pemahaman HHI di laut memastikan setiap operasi sejalan dengan prinsip kemanusiaan, melindungi warga sipil, korban karam, kapal rumah sakit, dan objek kemanusiaan lainnya,” ujar Sestama Bakamla RI.
Selain itu, ia menambahkan
“Kerja sama Bakamla RI dengan ICRC adalah komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme personel, agar setiap langkah di laut tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” tegasnya
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti puluhan personel Bakamla RI yang bertujuan memperdalam pemahaman mengenai kerangka hukum konflik bersenjata di laut, isu-isu kemanusiaan dalam operasi maritim, serta memperkuat sinergi pengembangan kapasitas personel antara Bakamla RI dan ICRC.










