Adapun, agenda utama sosialisasi meliputi,
(1) Pengenalan HHI di laut dan prinsip-prinsip dasarnya, (2). Perlindungan warga sipil, lingkungan laut, dan infrastruktur penting di laut, (3). Standar hukum dan risiko operasional dalam penggunaan kekuatan dan (4). Studi kasus dan pengalaman operasional, termasuk operasi pencarian dan penyelamatan (SAR).

Selain narasumber dari ICRC, perwakilan Bakamla RI juga membagikan pengalaman lapangan terkait perlindungan orang rentan di laut dan praktik terbaik dalam operasi kemanusiaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion yang digelar pada April 2025 dan menunjukkan sinergi yang terus terjalin erat antara kedua lembaga.
Sestama Bakamla RI menutup sambutannya dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus tanggung jawab moral seluruh personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kedaulatan laut Indonesia.
Turut hadir, Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Johan Guillaume, Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Fenny Akwan SH MH, serta Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Askari PSC, SIKom, MSc MA. (*)












