HUKUMNASIONAL

Bakamla RI Gelar Pembekalan Penegakan Hukum Laut di Perairan Indonesia

181
×

Bakamla RI Gelar Pembekalan Penegakan Hukum Laut di Perairan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Direktur Bakamla RI, Fenny Akwan SH MH saat memberikan sambutan kepada peserta pembakalan penegakan hukum di laut, Rabu (30/7/2025).(Foto: Dok/ Bakamla RI)

Jakarta (Freedoom.id)

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar kegiatan pembekalan hukum terkait poses penegakan hukum di Laut secara daring melalui platform Zoom dan kanal YouTube, Rabu (30/7/2025).

Pembekalan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari perwakilan jabatan fungsional (JF) penyuluh hukum kementerian/lembaga, serta perwakilan dari kantor zona, pangkalan, stasiun, kapal negara (KN), Catamaran, High Speed Craft (HSC), dan Rigid Inflatable Boat (RIB) Bakamla RI.

Dalam sambutannya, Direktur Hukum Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Fenny Akwan SH MH, menekankan pentingnya profesionalisme personel Bakamla tidak hanya dari sisi teknis operasional tetapi juga pemahaman hukum yang kuat.

“Profesionalisme aparat negara di laut harus ditopang pemahaman hukum yang memadai. Salah langkah prosedural bisa menjadi celah hukum yang merugikan negara,” tegas Laksmana Fenny kepada Freedoom.id

Sementara itu, Kolonel Bakamla Abriadi SH MM, selaku pemateri yang juga menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Madya Bakamla RI, menyampaikan sejumlah materi strategis terkait aspek hukum dalam proses penegakan hukum di laut.

Dalam paparannya, Kolonel Abriadi menjelaskan beberapa poin penting, antara lain:

1. Pentingnya pemahaman terhadap UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang membagi rezim wilayah laut dengan yurisdiksi berbeda dan dampak hukumnya bagi aparat penegak hukum di lapangan.

2. Penjabaran yurisdiksi negara pantai, mencakup wilayah perairan pedalaman, laut kepulauan, laut teritorial, hingga zona ekonomi eksklusif dan laut lepas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *