Sergai (Freedoom.id)
Personel Pos Pengamanan Simpang Tiga Perbaungan bersama Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap seorang pelaku pembegalan bersenjata tajam yang meresahkan warga, Sabtu (20/12/2025) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Perbaungan, Ipda Nauli Siregar SH yang memimpin operasi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan
Dikatakan, terduga pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya aksi begal yang terjadi di wilayah Pantai Cermin,” ujarnya
Ia menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku bersama 3 orang rekannya melakukan aksi pembegalan pukul 01.40 WIB di Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai
“Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang dibawa kabur para pelaku,” jelasnya
Kemudian usai dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku bernama Reva Aditya.
“Hasil interogasi awal, tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pembegalan lainnya di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, dengan hasil satu unit sepeda motor Honda Vario 125,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Pantai Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)












