Sekitar pukul 19.00 WIB, blackout total terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. PLN kemudian melakukan proses black start atau penyalaan ulang pembangkit secara bertahap untuk memulihkan jaringan listrik dengan estimasi pemulihan selama 6 hingga 8 jam.
DPP GMNI menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya sistem redundansi jaringan listrik Sumatera yang terlalu bergantung pada satu koridor transmisi utama tanpa jalur cadangan memadai.
“Surplus daya pembangkit tidak ada artinya bila jaringan transmisinya rapuh. Ketika satu jalur utama terganggu, tidak ada looping jaringan yang mampu menahan beban sehingga sistem langsung ambruk,” lanjut Andreas.
Atas kejadian tersebut, DPP GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan PLN, yakni mendesak Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung mengevaluasi ketahanan energi nasional, menuntut pencopotan Direktur Utama PT PLN (Persero) karena dianggap gagal menjaga stabilitas sistem kelistrikan, serta meminta PLN memberikan kompensasi otomatis dan transparan kepada seluruh pelanggan terdampak, khususnya pelaku UMKM.
Selain tuntutan tersebut, DPP GMNI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi solusi bagi pemerintah dan PLN, mulai dari audit independen terhadap sistem proteksi jaringan listrik Sumatera, percepatan pembangunan jalur transmisi paralel dan smart grid, hingga penguatan konsep desentralisasi energi berbasis potensi lokal seperti panas bumi, hidro, dan bioenergi.
“Jangan biarkan rakyat Sumatera terus berada dalam kegelapan di tengah kekayaan alam, pertambangan dan perkebunan mereka yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kelistrikan adalah hak dasar rakyat,” pungkas Andreas.










