NASIONAL

DPR dan Pemerintah Sepakati 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026, Termasuk RUU Pemilu dan Perampasan Aset

222
×

DPR dan Pemerintah Sepakati 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026, Termasuk RUU Pemilu dan Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR RI (Dok/Google)

Jakarta (Freedoom.id)

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI secara resmi menyepakati sebanyak 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Baleg, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 serta penyusunan daftar prioritas untuk tahun 2026.

“Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas Tahun 2025 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan yang kemudian disambut persetujuan bulat dari peserta rapat dan ketukan palu sebagai tanda pengesahan, Dikutip Detik.com, Minggu (21/9/2025).

Beberapa RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari ketatanegaraan, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, hingga lingkungan hidup :

Berikut daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR)

3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *