Saksi lainnya, Sahmardos Aritonang, yang juga diperiksa, mengaku mengenal keluarga tersebut sebagai tetangga.
Ia menyebut penyidik menanyakan soal kepergian Sri Rahayu dari rumah.
“Beberapa barang di rumah sudah tidak ada, seperti kulkas, televisi, dan mesin jahit dibawa oleh Sri Rahayu Manalu,” katanya.
Sebelumnya, Hotman Silalahi dan Sri Rahayu Manalu sempat digerebek di sebuah rumah kos di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (24/1/2026).
Penggerebekan tersebut melibatkan aparat kepolisian bersama pihak keluarga dan turut disaksikan kepala lingkungan setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, saat penggerebekan berlangsung, Hotman Silalahi sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah kos.
Diketahui, laporan terhadap keduanya telah disampaikan oleh pasangan sah masing-masing, dan proses hukum kini masih berjalan di dua wilayah kepolisian berbeda. (*)












