Tebingtinggi (Freedoom.id)
Legalitas status pendidikan H Chairil Mukmin Tambunan yang menjabat sebagai Wakil Walikota Tebingtinggi menuai sorotan publik, khususnya masyarakat Kota Tebingtinggi.
Sorotan tersebut muncul setelah beredar dugaan bahwa ijazah Strata 1 (S1) Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan milik Chairil Mukmin Tambunan yang dinyatakan lulus pada 19 Oktober 2002 diduga tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Selain itu, masyarakat juga menyoroti legalisir ijazah yang disebut-sebut ditandatangani atau distempel pada 11 September 2008.
Sementara itu, STIE Teladan Medan diketahui telah berganti nama menjadi Universitas Setia Budi Mandiri sejak 14 Juli 2008. Kondisi tersebut menimbulkan beragam spekulasi dan tanda tanya di masyarakat terkait keabsahan ijazah yang dimiliki Wakil Walikota Tebingtinggi tersebut.
“Setelah kami lihat di laman PDDikti, nama Chairil Mukmin Tambunan tidak ada terdaftar. Kami menduga ijazah beliau palsu,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum PDDikti Wilayah Sumatera I, Ahmad Subhan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin Tambunan asli atau palsu.
“Ijazah ini sah atau tidak belum dapat kami pastikan. Karena kami tidak punya cukup bekal untuk melihatnya. Keberadaan ijazah ini pertama kita cek di PDDikti tidak ada. Secara kewajiban dia untuk terdaftar di PDDikti juga belum tentu, karena kalau tamat tahun 2002 berarti sebelum kewajiban pelaporan pada 2003. Kemudian kami juga tidak memiliki NIRM (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) dan NIRL (Nomor Induk Registrasi Lulusan), jadi atas dasar apa kami mencari,” jelasnya, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya Jalan Sempurna, Tanjung Sari, Kota Medan, Senin (16/3/2026),












