HUKUM

Polres Sergai Amankan 27 Pengunjung THM, Seluruhnya Positif Amphetamine

99
×

Polres Sergai Amankan 27 Pengunjung THM, Seluruhnya Positif Amphetamine

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan merazia kafe di dua lokasi berbeda, Minggu (31/5/2026).(Dok/ Polres)

Freedoom.id – Polres Serdanga Bedagai (Sergai) mengamankan 27 pengunjung Ryan Cafe & KTV setelah seluruhnya dinyatakan positif amphetamine dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam (THM), petugas juga menyita dua butir pil ekstasi dan satu paket ganja kering, Sabtu (30/5/2026) malam.

Kasihumas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan, razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNNK Sergai, dan 3 personel POM TNI Tebingtinggi.

“Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Seibamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Seisijenggi, Kecamatan Perbaungan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Di lokasi pertama, petugas memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung THM Captain Amerika. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkotika.

Razia kemudian dilanjutkan ke Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 27 pengunjung. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif amphetamine yang identik dengan penggunaan ekstasi.

Selain itu, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan dalam kotak rokok, 1 paket ganja kering seberat bruto 1,64 gram, serta 1 lembar kertas linting ganja.

“Pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung berinisial MF, LM, WV, dan EA seharga Rp500 ribu. Sementara ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *