HUKUM

Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 01/Sunggal Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payageli

113
×

Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 01/Sunggal Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payageli

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, (Freedoom.id)

Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 01/Sunggal berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Gang Al Rohani, Dusun 1, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/7/2025) sore.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menyikapi hal ini, Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma Wendy Trio, segera melaporkan kepada Danunit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra, yang langsung memerintahkan untuk dilakukan penindakan.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel Unit Intel terlebih dahulu melaksanakan briefing di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS.

Tim yang dipimpin Lettu Inf Hendra dan Serma Wendy Trio kemudian menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, tim mendapati adanya transaksi narkoba dan segera melakukan penggerebekan. Dalam upaya penangkapan tersebut, enam orang pelaku lainnya yang diketahui membawa senjata tajam jenis parang berhasil melarikan diri.

Namun, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Adapun, terduga pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial PK alias Otoy (27) warga Jalan Veteran Pasar 8, Helvetiyah, Deli Serdang dan TS () warga Dusun 1, Desa Payageli, Kec. Sunggal, Deli Serdang

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Koramil 01/Sunggal untuk proses pemeriksaan, sebelum akhirnya diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *