NASIONAL

KPU RI Tegaskan Penutupan Akses Dokumen Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Aturan UU KIP

230
×

KPU RI Tegaskan Penutupan Akses Dokumen Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Aturan UU KIP

Sebarkan artikel ini
Mochamad Afifudin, Ketua KPU Republik Indonesia (Foto: Dok/ KPU.go.id)

Penutupan akses ini menuai perhatian publik karena berkaitan dengan dokumen penting yang dimiliki oleh calon-calon pemimpin negara.

Namun, KPU menegaskan keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU KIP, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan privasi individu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *