HUKUM

LSM STRATEGI Minta Kejaksaan Tebing Tinggi Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM

171
×

LSM STRATEGI Minta Kejaksaan Tebing Tinggi Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Foto: (LSM Strategi)

Tebing Tinggi (Freedoom.id)

Laporan pengaduan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tebing Tinggi atas sejumlah kegiatan sudah lama bergulir kepada penegak hukum melalui Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Anehnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut sehingga LSM STRATEGI Tebing Tinggi sebagai pelapor menilai pihak Kejaksaan lambat dalam tangani laporan ini.

Disisi lain, saat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan terkait perkembangan laporan tersebut, selalu menjawab masih puldata dan pulbaket hingga sempat bergantinya Kasi Intel dan Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi ini.

Demikian diungkapkan Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan didampingi Sekretarisnya Rustam Effendy saat ditemui sejumlah awak media di Sekretariat LSM STRATEGI di Jalan Kunyit Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Senin (4/8/2025) pagi

Dikemukakan Ridwan, dalam laporan tersebut jelas kami telah melampirkan sejumlah alat bukti, seperti Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi atas tidak tercapainya target penerimaan restribusi pasar dan tidak disetornya restribusi parkir khusus dua tahun berturut yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu pula atas dugaan mark up atas penggunaan DAK Non Fisik untuk kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM.

Walau begitu, laporan ini masih jalan di tempat dan penanganan kasus ini menjadi sorotan publik atas kinerja pihak kejaksaan.

“Sebab, hingga saat ini kasus korupsi keuangan daerah ini masih ditangani oleh Seksi Inteligen Kejari Tebing Tinggi dan belum sampai ke meja seksi Pidsus sebagai bukti laporan ini sudah naik ke tahap penyidikan,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *