“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” kata Rolliansyah seperti melansir detik.com, Selasa (2/7/2025).
Meski begitu, ia memastikan bahwa Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan Satria.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tambahnya. (*)












