DAERAH

P3M Soroti Dugaan Penyimpangan Program Pemagangan PT Pampas–LPK Mukti Sari Persada, Disnaker Diminta Buka Tindak Lanjut

178
×

P3M Soroti Dugaan Penyimpangan Program Pemagangan PT Pampas–LPK Mukti Sari Persada, Disnaker Diminta Buka Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini

Agha mengatakan, apabila peserta ditempatkan dalam jumlah jauh lebih dominan, bekerja secara berkelanjutan, menerima hak yang diduga tidak sesuai dengan perjanjian, serta ada yang menjalani program hingga bertahun-tahun, maka pemerintah perlu memeriksa kondisi sebenarnya.

Agha juga mempertanyakan langkah pemerintah setelah P3M menyampaikan laporan beserta bukti dan kajian.

“Kami sudah mengikuti prosedur. Kami sudah mengumpulkan data, melakukan kajian, menyusun laporan, mengadukan kepada Disnaker Kabupaten Bekasi, mengadukan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, dan melakukan audiensi. Lalu pertanyaannya sederhana: setelah masyarakat menjalankan kewajibannya melaporkan dugaan pelanggaran, apa yang dilakukan pemerintah?” ujarnya.

Menurut Agha, tidak adanya informasi mengenai perkembangan laporan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan ketenagakerjaan.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi formalitas administratif. Kami datang membawa data dan bukti, bukan sekadar tuduhan. Kalau pemerintah memiliki kewenangan pengawasan, maka kewenangan itu harus digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika laporan telah disampaikan tetapi tidak ada kejelasan tindak lanjut, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan.

P3M, kata Agha, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan.

“Kami tidak akan berhenti hanya karena laporan sudah diterima. Justru setelah laporan diterima, tanggung jawab pemerintah dimulai. Kami akan terus mengawal persoalan ini karena yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan organisasi kami, tetapi hak peserta pemagangan dan integritas sistem ketenagakerjaan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *