HUKUM

Pasutri di Sergai Diduga Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 5 Paket Narkoba

62
×

Pasutri di Sergai Diduga Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 5 Paket Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pasutri bandar sabu di Pantai Cermin berhasil diamankan petugas (Dok/ Polres)

Freedoom.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sabtu (16/5/2026) pukul 12.30 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IL alias U (44) dan istrinya, NU alias I (31), yang merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan petugas melalui teknik undercover buy di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan tersangka bersama istrinya dan langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka U mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial IP di wilayah Pantai Labu sebanyak 5 gram dengan harga Rp1,9 juta. Ia juga mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Maret 2026.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan,” katanya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket sabu dengan berat bruto 4,56 gram, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp240 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *