Ia menjelaskan, pasien datang sekira pukul 01.30 WIB dengan kondisi kontraksi, baru mendapat penanganan dari dokter sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat keterlambatan tersebut, bayi lahir dalam kondisi tidak bernyawa.
“Ini jelas kelalaian! Pernyataan pihak RS yang menyebut sudah sesuai SOP sangat keliru. Faktanya, tidak ada dokter ketika pasien berteriak kesakitan. Kami minta reformasi total di bidang kesehatan Sergai,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Sergai Darma Wijaya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyatakan siap mengambil tindakan tegas, termasuk pemeriksaan dan pencopotan oknum yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan medis. (*)












