Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengaku telah meminta klarifikasi dari Wahyudin Moridu. Dari hasil pertemuan tersebut, Wahyudin mengaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras semalam sebelumnya.
“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam, dia minum-minuman keras sampai besok paginya, itu ke bandara masih dalam keadaan kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama.
Menurut Fikram, Wahyudin juga mengaku tidak menyadari bahwa dirinya mengucapkan kalimat tersebut, apalagi sedang direkam.
“Wahyudin Moridu mengaku tidak tahu mengucapkan kata-kata itu dan tidak tahu kalau itu divideokan,” jelasnya.
Fikram menyebut, meskipun hasil klarifikasi seharusnya bersifat internal, pihaknya mengungkap ke publik atas persetujuan dari Wahyudin sendiri.
“Dalam aturan kode etik kami, seharusnya tidak boleh dibuka ke publik. Tapi karena ada persetujuan dari yang bersangkutan, maka kami sampaikan,” pungkasnya. (**)












