Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Juned (47), warga Dusun 3 Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Saat diintrogasi, Junaidi mengakui mobil dan pedang tersebut adalah miliknya. Namun, ia membantah kepemilikan senjata api, dan menyebut bahwa senpi tersebut milik rekannya yang melarikan diri.
“Pistol itu milik Uned, bukan saya. Waktu di bawah pintu tol tadi dia sempat menembak ke udara dua kali karena kami dikejar orang banyak,” ujarnya, menirukan keterangnan pelaku.
Lebih lanjut, Anggiat mengatakan fokus utama pihaknya adalah mengamankan pelaku dari amuk massa dan mengamankan barang bukti.
“Setelah koordinasi dengan pihak PTPN 4 Regional 2 Kebun Pabatu dan atas arahan pimpinan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, maka tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Tebingtinggi malam itu juga,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025)
Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 magazin, 1 selongsong peluru, 2 butir peluru aktif, 1 bilah samurai, 1 dompet berisi KTP, 1 unit handphone , 1 unit mobil pick-up Mitsubishi L300 hitam dan 3 ton tandan buah sawit hasil curian. (*)












