HUKUM

Polsek Firdaus Ringkus Ninja Sawit Bersenpi, Terduga Pelaku Sempat Dua Kali Menembak ke Udara 

131
×

Polsek Firdaus Ringkus Ninja Sawit Bersenpi, Terduga Pelaku Sempat Dua Kali Menembak ke Udara 

Sebarkan artikel ini
Ninja sawit bersenpi berhasil diringkus Polsek Firdaus, Rabu (30/7/2025).(Foto: Dok/Polsek Firdaus)

Sergai (Freedoom.id)

Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) dengan cepat dan sigap meringkus satu dari dua pelaku pencurian (ninja) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bersenjata api dan senjata tajam, Rabu (30/7/2025) malam.

Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar SH, menjelaskan aksi pengejaran bermula ketika komplotan maling sawit yang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8690 MD tertangkap tangan oleh BKO Perkebunan dan puluhan Satpam PTPN 4 Regional 2 Kebun Pabatu saat tengah melangsir sekitar 3 ton TBS hasil curian dari Afdeling 5, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai.

Dikatakan, mengetahui pelaku kabur ke wilayah hukum Polres Sergai, pihak BKO langsung menghubungi Call Center 110. Informasi tersebut diteruskan melalui radio kepada seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polres Sergai.

Kemudian, tim opsnal yang dipimpin Iptu Anggiat Sidabutar, bergerak menyusuri arah pelarian pelaku yang terdeteksi menuju Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah.

Pengejaran cukup dramatis karena terduga pelaku sempat melepaskan 2 kali tembakan ke udara di sekitar underpass Tol Tebingtinggi. Karena itu, warga yang ikut mengejar bersama pihak keamanan kebun, sempat berhati-hati dan menjaga jarak.

Mobil pelaku akhirnya terhenti di Dusun 5, Desa Pematang Ganjang, setelah kaca depannya pecah akibat dilempar warga. Sopir mobil langsung dihajar massa, sedangkan rekannya kabur ke semak-semak.

Beruntung, personel Polsek Firdaus yang tiba di lokasi segera mengamankan sopir dari amuk massa. Dari dalam kendaraan, petugas juga mengamankan sepucuk senjata api (diduga rakitan jenis Baretta) yang diserahkan oleh personel BKO Kebun, sebilah pedang (samurai) panjang dengan sarung kayu, satu unit handphone, dan barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *