DAERAH

RDP DPRD Sergai Bongkar Status HGU PT DMK, Ahli Waris Haposan Hutagalung Tuding Dugaan Penyerobotan Lahan 10 Hektare

142
×

RDP DPRD Sergai Bongkar Status HGU PT DMK, Ahli Waris Haposan Hutagalung Tuding Dugaan Penyerobotan Lahan 10 Hektare

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Sergai dengan ahli waris Haposan Hutagalung serta PT DMK, Rabu (5/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT DMK yang diwakili Asisten Syafrizal Pakpahan bersama tim hukum perusahaan, Fahmi Nurdin, terlihat hanya menganggukkan kepala sembari mengatakan “siap-siap” kepada pimpinan Komisi A

Namun, saat dikonfirmasi kembali usai RDP terkait legalitas HGU PT DMK, Fahmi Nurdin enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Maaf, saya belum bisa berkomentar. Izin, Bang, saya belum bisa menjawab karena persoalan ini masih dalam tahap mediasi,” ujarnya singkat.

Terpisah, Pejabat Kepala Desa Tebingtinggi, Ilham, membenarkan bahwa lahan seluas sekitar 10 hektare yang dipersoalkan berada di wilayah administrasi Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin.

“Benar, lahan tersebut masuk di wilayah Desa Tebingtinggi,” kata Ilham. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *