HUKUM

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Desa Celawan

109
×

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Desa Celawan

Sebarkan artikel ini
Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Sergai (Dok/ Polres Sergai)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 4,58 gram, 2 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,77 gram, 2 unit handphone dan 1 unit timbangan digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *