Ia menilai, dugaan pola yang dilakukan terlapor cenderung serupa, yakni mencoba menyelesaikan persoalan melalui negosiasi pasca kejadian, menawarkan kenaikan jabatan, hingga tekanan psikologis.
Akibatnya, sejumlah staf perempuan disebut memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menghadapi perlakuan tersebut.
“Sudah banyak staf perempuan yang berhenti bekerja dari Perumda Mual Nauli karena dugaan pelecehan seksual. Kezaliman dan perbuatan tidak bermoral seperti ini tidak bisa ditolerir. Berdasarkan informasi yang saya terima, korban berinisial C, S, Hu, He, dan masih banyak lainnya,” jelasnya.
Meski menyadari risikonya, Raju mengaku tidak gentar meskipun langkah ini berpotensi membuatnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Ahli.
Ia menegaskan prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus ditegakkan di atas kepentingan jabatan.
“Saya hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika saya dipecat karena menegakkan kebenaran, saya siap. Rumah saya pernah dibakar dan nyawa saya pernah terancam, itu tidak membuat saya gentar,” tegasnya.
Selain dugaan pelecehan seksual, Raju juga menyinggung adanya indikasi praktik pungutan liar dalam proses perekrutan pegawai di Perumda Mual Nauli. Ia menduga terdapat praktik penerimaan sejumlah uang untuk memasukkan pegawai baru.
Raju berharap kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis dapat bersikap tegas dan membersihkan pemerintahan dari oknum yang dinilai tidak bermoral.
“Pemerintahan saat ini harus jauh dari kezaliman. Saya yakin staf dan pegawai mendukung apa yang saya perjuangkan hari ini,” pungkasnya.












