HUKUM

Asisten Afdeling 1 Kebun Rambutan Sebut Burjek Warga Payalombang Berulang Kali Curi Sawit

155
×

Asisten Afdeling 1 Kebun Rambutan Sebut Burjek Warga Payalombang Berulang Kali Curi Sawit

Sebarkan artikel ini
Harianto alias Burjek saat menceritakan aksi pencurian buah sawit milik PTPN Kebun Rambutan

Freedoom.id – Pihak manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan menyebut Harianto alias Burjek, warga Dusun 3 Kampung Banten Desa Payalombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sering melakukan dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Afdeling 1 Kebun Rambutan, Rahmadi saat menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan pencurian sawit di wilayah kerjanya.

Ia mengungkapkan bahwa upaya penindakan sebenarnya sudah kerap dilakukan oleh pihak kebun.

“Untuk penangkapan, manajemen Kebun Rambutan sudah sering melakukannya, termasuk yang Bapak beritakan ini. Tapi memang rata-rata Restorative Justice (RJ),” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, termasuk bukti-bukti yang disampaikan oleh masyarakat maupun pihak lain.

“Bukti dari Bapak tetap akan kami sampaikan ke Polsek Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, indikasi kuat maraknya pencurian semakin terlihat setelah adanya pengakuan dari Burjek sendiri kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia mengaku telah melakukan pencurian bersama tiga rekannya pada tanggal 30 April 2026 di sekitar tempat tinggalnya.

“Pada malam itu, pencurian dilakukan dengan membagi dua tim” ujar Burjek kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengakuan tersebut, terdapat satu nama lain dengan inisial yang sama, yang dikenal dengan sebutan “Burjek kecil”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *