Sesi paparan FGD menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis.
Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri menyoroti bahwa RUU Kelautan harus menjadi instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, khususnya dalam konteks pertahanan, keamanan, dan perlindungan lingkungan laut.
Ia juga menekankan pentingnya segera mewujudkan Coast Guard Indonesia yang formal dan terlegitimasi.
Perspektif tambahan juga disampaikan Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, akademisi Universitas Padjadjaran, serta perwakilan dari Asosiasi Logistik Indonesia.
Mereka mengulas aspek pembangunan maritim, keterkaitan dengan perjanjian internasional seperti BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction), dan efisiensi dalam tata kelola logistik laut nasional.
FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan regulasi kelautan yang komprehensif, adaptif terhadap dinamika global, serta memperkuat kedaulatan dan keamanan laut Indonesia ke depan. (*)










