HUKUMNASIONAL

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

170
×

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Kepala stasiun Bakamla Babel, Letkol Yuli Prihartanto (tengah) memimpin penertiban aktifitas tambang pasir timah, Kamis (24/7/2025).(Foto: Dok/ Humas Bakamla RI)

Bangka Belitung (Freedoom.id)

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Stasiun Bakamla Bangka Belitung (Babel) dan unsur kapal patroli KN Belut Laut 406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr Irvansyah SH MTr Opsla, dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko dalam keterangannya yang diterima Freedoom.id

Ia menambahkan, Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif.

“Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *