Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.
Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN Belut Laut 406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko.
Keduanya menegaskan, Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, sesuai kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.
“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)












