“Belum ada dipulangkan uang kami, udah ku minta tapi gak dikasi. Padahal hutang sana sini aku uang itu loh, maksudnya aku minta dipulangkan biar bayar hutang, karena aku hutang uang biar bisa anakku kerja, tapi sampai sekarang belum kerja,” ungkap seorang ibu rumah tangga dengan nada sedih.
Diduga, uang yang dikembalikan merupakan setoran yang dilakukan melalui transfer sehingga memiliki bukti transaksi. Sedangkan calon pekerja lain yang menyerahkan uang secara tunai disebut belum menerima pengembalian karena tidak memiliki bukti penyerahan.
Masyarakat menduga oknum berinisial M sengaja memilih-milih dalam mengembalikan uang tersebut agar seolah-olah dugaan pungli batal terjadi dan untuk menutupi persoalan dari perhatian publik.
Tak hanya itu, warga juga mengaku diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai yang diduga telah dikonsep sebelumnya.
“Kami takut loh, kami disuruh tanda tangan surat pernyataan di atas materai. Kami takut sebenarnya, tapi kami butuh pekerjaan,” ujar seorang warga Desa Marjanji.
Selain itu, para calon pekerja juga disebut diminta berfoto sambil memegang sejumlah uang pecahan Rp50 ribu di dalam ruangan dapur SPPG, tanpa diberi penjelasan mengenai tujuan dokumentasi tersebut.
“Kemarin disuruh foto pegang uang di ruang MBG, entah apa maksudnya. Gak boleh dibaca juga,” ungkap salah seorang calon pekerja lainnya.
Warga menduga dokumentasi tersebut digunakan sebagai laporan bahwa uang para calon pekerja telah dikembalikan seluruhnya.
Padahal faktanya, menurut pengakuan sejumlah warga, masih ada uang calon pekerja yang belum dikembalikan hingga saat ini.












