Sergai (Freedoom.id)
Seorang oknum wartawan berinisial M, diamankan warga setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dalam Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (21/1/2026) di Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Terduga pelaku diamankan warga setempat sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Kemudian, M diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Sergai, Ipda Hendri Eka Panduwinata, membenarkan adanya aksi warga tersebut.
“Terduga pelaku diamankan oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai. Saat ini yang bersangkutan berada di Unit Pidum untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Informasi dihimpun dari masyarakat, jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar 80 orang, dengan mayoritas berasal dari Desa Pekan.
Modus yang digunakan terduga pelaku yakni menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja dalam program MBG/SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
“Kasus MBG itu, Bang. Korbannya banyak, paling banyak warga Pekan. Informasinya sekitar 80 orang,” ungkap salah seorang warga.
Disebutkan, setiap korban diduga menyetorkan uang kepada terduga pelaku dengan nominal bervariasi, bahkan mencapai hingga Rp20 juta per orang. (*)












