Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tebingtinggi, Danang Dermawan SH MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait surat permohonan informasi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, Seksi Pidsus Kejari Tebingtinggi tengah mendalami laporan dugaan korupsi retribusi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebingtinggi yang turut menyeret nama mantan Kepala Dinas, Zahidin.
Dalam laporannya, LSM STRATEGI mengungkap dugaan tidak tercapainya target penerimaan retribusi pasar, dugaan tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, serta dugaan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Irbansus Inspektorat Kota Tebingtinggi disebut telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan tim auditor kepada Seksi Pidsus Kejari Tebingtinggi guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Tebingtinggi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun jawaban atas surat permohonan informasi yang diajukan LSM STRATEGI Tebingtinggi. (*)












