HUKUM

Dugaan Korupsi Retribusi Dinas Perdagangan Tebingtinggi Masuki Babak Baru

152
×

Dugaan Korupsi Retribusi Dinas Perdagangan Tebingtinggi Masuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi (Dok/Freedoom.id)

Freedoom.id – Dugaan korupsi retribusi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Tebingtinggi yang menyeret mantan Kepala Dinas, berinisial Z, memasuki babak baru.

Kasus tersebut kini tengah didalami Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kerugian negara.

Baca juga: LSM STRATEGI Minta Kejaksaan Tebing Tinggi Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Sai Sintong Purba SH MH, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani oleh Seksi Pidsus.

“Kasus tersebut tengah didalami Seksi Pidsus untuk mencari ada atau tidaknya kerugian negara,” ujarnya dikonfirmasi Freedoom.id, Jumat (19/6/2026).

Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ketua DPD LSM Strategi Kota Tebingtinggi, Ridwan Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan terkait tidak tercapainya target penerimaan retribusi pasar serta dugaan tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Ridwan, retribusi tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Selain itu, LSM Strategi juga menemukan dugaan mark up pada kegiatan sosialisasi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *