Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Sai Sintong Purba SH MH, membenarkan laporan tersebut tengah ditangani Seksi Pidsus.
“Kasus tersebut tengah didalami Seksi Pidsus untuk mencari ada atau tidaknya kerugian negara,” ungkapnya.
LSM Strategi berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah di Kota Tebingtinggi. (*)












