Freedoom.id – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan , Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendapat sorotan serius dari berbagai pihak.
Salah satu sorotan disampaikan oleh Sarianto Damanik yang menilai kasus pencurian sawit di kebun milik negara tersebut kerap terjadi dan belum tertangani secara maksimal.
Menurutnya, indikasi maraknya aksi pencurian semakin menguat setelah adanya pengakuan langsung dari seorang warga.
Ia menyebut, Harianto alias Burjek warga Dusun 3 Kampung Banten Desa Payalombang, terang-terangan mengakui telah melakukan pencurian sawit bersama tiga rekannya.
“Pengakuan itu disampaikan langsung, bahwa aksi pencurian dibagi menjadi dua tim dan dilakukan pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Sarianto, Kamis (14/5/2026).
Ia menambahkan, dalam pengakuannya, Burjek juga menyebut salah satu rekannya memiliki inisial yang sama dengannya, yakni seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Burjek kecil”.
Sarianto menilai, pengakuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pihak perkebunan maupun aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Bukti pengakuan sudah kami kantongi. Ini bisa menjadi dasar untuk mengungkap jaringan pencurian sawit yang selama ini merugikan aset negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak jajaran direksi PTPN IV agar segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja manajemen di tingkat kebun, khususnya Manajer Kebun Rambutan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan minimnya langkah antisipatif menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian di lapangan.












