“PTPN merupakan aset negara yang harus dijaga bersama. Jika pimpinan di tingkat kebun tidak mampu bertindak tegas, maka pimpinan di atasnya wajib melakukan evaluasi. Jangan sampai negara terus dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Afdeling 1 Kebun Rambutan, Rahmadi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya, mengapresiasi temuan yang diperoleh awak media terkait rekaman Burjek yang mengaku telah mencuri sawit bersama rekan-rekannya.
Ia menegaskan tidak mentolerir dan akan menindaklanjutinya
“Terima kasih atas informasi terkait dugaan pencurian TBS di Kebun Rambutan, Kami mengapresiasi laporan bapak dan saat ini sedang melakukan verifikasi internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kami berkomitmen menjaga aset negara dan tidak mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan,” pungkasnya. (**)












