HUKUM

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang atau Hantu Pesugihan di Tapteng, 18 Pelaku Buron

133
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang atau Hantu Pesugihan di Tapteng, 18 Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi pembunuhan dipicu isu begu ganjang di Tapanuli tengah (Dok/ Herianto Marpaung)

Tapteng (Freedoom.id)

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap RP (53), warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, yang tewas dikeroyok massa akibat isu “begu ganjang” atau hantu pesugihan.

Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Tapteng, Kamis (30/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Taufik Siregar SH.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan dua tersangka yang telah diamankan, yakni AWS (25) dan ASM Sementara 18 pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu polisi.

“Rekonstruksi hari ini berjalan aman dan lancar. Kami hadirkan dua tersangka yang sudah ditahan, sementara 18 lainnya masih DPO. Kegiatan ini penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP M Taufik Siregar.

Dari hasil reka ulang, terungkap secara jelas kronologi keji yang berawal dari kecurigaan warga terhadap korban yang dituding memiliki “begu ganjang.” Para pelaku awalnya berkumpul dan menyusun rencana, kemudian melempari rumah korban dengan batu.

Setelah itu, korban diseret keluar rumah, dipukuli menggunakan kayu, serta dilempari batu hingga tewas di area persawahan dekat rumahnya.

Dua tersangka yang sudah ditahan, AWS dan ASM, berperan aktif dalam pengeroyokan tersebut.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasatreskrim menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang masih buron. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu takhayul yang bisa memicu kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *