“Kami imbau masyarakat, khususnya di Desa Bungo Tanjung, agar tidak percaya isu-isu tidak berdasar seperti begu ganjang. Menghalangi proses hukum juga merupakan tindak pidana. Kami pastikan keadilan ditegakkan,” tegas AKP Taufik.
Berikut daftar lengkap 18 pelaku yang masih dalam pengejaran polisi:
1. FS (31), buruh harian lepas.
2. RS (36), wiraswasta.
3. AS (18), pelajar.
4. IHS (20), pelajar.
5. IS (40), nelayan.
6. KP (26), pelajar.
7. RES (62), nelayan.
8. FH domisili Pagar Batu, Pinang Sori.
9. LH, wiraswasta, domisili Kolang.
10. ANS (24), wiraswasta, Kolang.
11. HL (36), wiraswasta, Kolang.
12. AP (26), wiraswasta, domisili Medan/Kolang.
13. HL (38), karyawan swasta, domisili Sibolga/Kolang.
14. SBR, Pandan.
15.G
dan
16–18. (Masih diselidiki identitas, usia, dan alamatnya).
Polres Tapanuli Tengah memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku akan terus dilakukan hingga semuanya berhasil ditangkap. (*)












