Adapun barangbukti yang diamankan, 2 plastik klip transparan ukuran sedang dan 3 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,40 gram, alat hisap sabu (bong) rakitan, skop pipet, mancis, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp60 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. (*)
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Perbaungan, Dua Pria Diamankan












