HUKUM

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Seibamban, 2 DPO

128
×

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Seibamban, 2 DPO

Sebarkan artikel ini
Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai (Dok/ Polres)

Freedoom.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial AP alias D (27), warga Dusun 4 Desa Pon, Kecamatan Seibamban, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah kosong milik warga.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, melalui Kasihumas AKP Bringin Jaya, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pihaknya.

“Korban kehilangan sejumlah aset dari rumah kosong miliknya yang berada di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Dikatakan, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Kamis (14/5/2026) sore. Saat itu, korban menerima telepon dari seorang saksi yang mengabarkan bahwa rumah kosong miliknya telah dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTD).

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di sana, korban mendapati pintu pagar besi dorong berwarna maron berukuran 4×3 meter yang berada di teras depan sudah hilang.

Selain itu, 2 unit pintu besi belakang berwarna biru serta satu 1 mesin pompa air yang berada di dapur belakang juga raib dibawa pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp6 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *