Ia menambahkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul.
Saat itu korban yang berprofesi sebagai tukang ojek mengaku tengah mengantarkan getah karet milik seseorang ke agen bersama rekannya.
Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan oknum TNI yang kemudian berbalik arah sambil meneriaki maling.
“Karena panik, korban berusaha melarikan diri. Namun setibanya di lokasi yang ramai warga, sepeda motor yang dikendarainya ditendang hingga terjatuh,” tambahnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka pada bagian hidung hingga kesulitan bernapas, empat gigi copot sehingga hanya bisa mengonsumsi makanan lunak, luka di pelipis, penglihatan mata kiri kabur, serta benjolan di bagian belakang kepala yang kerap berdenyut.
“Korban juga mengaku sempat diancam dengan senjata api jenis FN yang dikokang di hadapannya,” pungkasnya
Dugaan penganiayaan disebut dipicu tuduhan pencurian karet milik PTPN IV seberat 20 kilogram.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Subdenpom 1/1-1 Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)












