Sergai (Freedoom.id)
Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian paket logistik J&T Express dari truk box milik PT Kencana Logistik Samudera.
Dua tersangka berhasil diamankan, sementara empat lainnya, termasuk seorang penadah, masih dalam pengejaran.
Kasihumas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menjelaskan perkara tersebut dilaporkan melalui LP/B/366/XI/2025/SPKT/Polres Sergai pada 11 November 2025.
Pelapor, Budi Santoso (38), menyebut truk pengangkut paket dari Jakarta menuju Banda Aceh itu dibobol saat sedang parkir di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat dicek, pintu belakang truk ditemukan dalam keadaan terbuka dan sebanyak 4 hingga 6 karung berisi berbagai paket dinyatakan hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah penyelidikan intensif, pada Kamis (13/11/2025) pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata berhasil menangkap tersangka pertama, Alfa Alkatani alias Kopet (18). Dalam pemeriksaan, Alfa mengaku beraksi bersama empat rekannya, yakni Uka (25), Sultan alias Epet (DPO), Adit (DPO) dan Wahyu alias Badak (DPO).
“Alfa juga mengungkap bahwa sebagian barang hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Susi (DPO) seharga Rp850 ribu,” ujar Manullang dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Tak sampai 30 menit kemudian, tim kembali bergerak dan mengamankan tersangka kedua, Uka, di Desa Pon sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah para tersangka serta lokasi penadah.












