HUKUM

Viral di Medsos, Sopir Angkot Medan–Tebingtinggi Diduga Lecehkan Penumpang

242
×

Viral di Medsos, Sopir Angkot Medan–Tebingtinggi Diduga Lecehkan Penumpang

Sebarkan artikel ini
Seorang sopir angkutan kota terekam kamera sedang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, Rabu (14/1/2025).(Foto: Dok/ Facebook Netizen)

Di sisi lain, beredar pula di media sosial sebuah surat resmi dari PT San Dhra Frima tertanggal 15 Januari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sopir bernama James Damanik tidak lagi diperbolehkan mengemudikan armada PT San Dhra Frima, baik sebagai sopir tetap maupun sopir pengganti, terhitung sejak tanggal tersebut.

Manajemen perusahaan menegaskan, apabila yang bersangkutan masih ditemukan mengemudikan armada mereka, maka unit kendaraan akan langsung ditarik dari operasional.

Menanggapi video viral tersebut, Kasatlantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perusahaan angkutan umum terkait serta instansi berwenang.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kami surati pihak manajemen Sandhra Frima. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait, termasuk kemungkinan pencabutan izin trayek,” ujarnya kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (15/1/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdangbedagai, Ali Syahputra, menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan dan penindakan izin trayek angkutan umum berada di tingkat provinsi.

“Untuk pengawasan izin trayek angkutan umum merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi. Namun Dishub Sergai tetap dapat melakukan razia gabungan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Jika terkait penindakan izin trayek, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, perusahaan angkutan, serta korban guna memastikan proses dan penanganan hukum atas dugaan tindak pelecehan asusila tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *