HUKUM

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Amri Lubis

119
×

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Amri Lubis

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi (Herianto Marpaung)

Tapteng (Freedoom.id)

Tim penyidik Polres Tapanuli Tengah (tapteng) melaksanakan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pengeroyokan terhadap Amri Lubis (AL). Rekonstruksi tersebut digelar di Desa Pasar Tarandam, Lorong III Tapiai, Kecamatan Barus, Jumat (17/01/2026).

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu rumah warga setempat, milik seorang saksi berinisial DM.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memeragakan sejumlah adegan yang menggambarkan kejadian sebelum hingga saat terjadinya pengeroyokan.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula saat korban Amri Lubis sedang duduk bersama beberapa rekannya sambil berbincang dan minum kopi di rumah DM.

Situasi awal berlangsung santai hingga tiba-tiba datang sekelompok orang, termasuk terduga pelaku berinisial ARAS.

Tanpa banyak bicara, ARAS langsung mendatangi korban dan diduga mencekik leher Amri Lubis sambil mempertanyakan sebuah komentar di media sosial Facebook.

Korban sempat bertanya komentar yang dimaksud, namun ARAS kembali menekan leher korban sambil menunjukkan unggahan komentar tersebut.

Korban kemudian menjelaskan bahwa komentarnya bertujuan meluruskan pernyataan Camat terkait persoalan akses jalan yang tertimbun di wilayah Pasar Tarandam, Ujung Batu Kinali.

Korban mengaku sebagai relawan dan warga setempat yang mengetahui langsung kondisi di lapangan, sehingga tidak bermaksud membela pihak tertentu.

Namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh terduga ARAS. Cekcok kembali terjadi hingga ARAS kembali mencekik leher korban dan mendorongnya ke salah satu tiang pondasi rumah DM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *