Akibatnya, tiang penyangga rumah tersebut terlepas dan korban terjatuh di teras rumah.
Korban sempat berdiri dan mendorong terduga ARAS seraya meminta agar tidak menggunakan kekerasan.
Namun setelah itu, terduga ARAS bersama beberapa rekannya diduga secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban di depan rumah DM.
Saksi mata berinisial SA dan DM, yang juga pemilik rumah tempat kejadian, menyatakan bahwa mereka melihat langsung terduga ARAS datang dari arah jalan dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban tanpa pemicu fisik sebelumnya.
Kedua saksi mengaku terkejut dan tidak menyangka kejadian tersebut berlangsung di rumah mereka.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, DM kemudian memanggil Kepala Desa Pasar Tarandam untuk datang ke lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tapanuli Tengah masih mendalami keterangan para saksi dan terduga pelaku guna melengkapi berkas penyidikan. Polisi menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dan mengungkap fakta hukum secara objektif. (*)












