HUKUM

Dua Saksi Dugaan Perselingkuhan Diperiksa Polres Sergai, Pasangan Terduga Sempat Digerebek di Perbaungan

256
×

Dua Saksi Dugaan Perselingkuhan Diperiksa Polres Sergai, Pasangan Terduga Sempat Digerebek di Perbaungan

Sebarkan artikel ini
Dua saksi dugaan perselingkuhan usai diperiksa penyidik Polres Sergai (Dok/ Istimewa)

Sergai (Freedoom.id)

Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Hotman Silalahi (60), warga Dusun II Kampung Sei Martebing, Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan Sri Rahayu Manalu (44), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, kini ditangani aparat kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang diajukan Karmel Panjaitan suami sah Sri Rahayu Manalu.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Digerebek di Rumah Kost Perbaungan, Pria Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang

Baca juga: Kaget Anak Kandung Tak Lagi di KK, Seorang Ayah di Sergai Datangi Disdukcapil

Sementara itu, Hotman Silalahi sebelumnya dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tebing Tinggi. Ia kemudian diamankan oleh Unit PPA Polres Tebing Tinggi setelah sempat digerebek bersama Sri Rahayu Manalu di sebuah rumah kos di wilayah Perbaungan.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin (26/1/2026). Salah satu saksi, Johan Panjaitan, mengaku dimintai keterangan terkait kepergian Sri Rahayu dari rumah.

“Pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan. Sepengetahuan saya, sejak awal Oktober, dia pergi dari rumah dengan alasan mau membuka usaha, namun sampai sekarang tidak pernah kembali,” ujarnya kepada Freedoom.id.

Menurut Johan, Sri Rahayu meninggalkan dua anak di rumah, sementara satu anak lainnya ikut dibawa. Ia juga menyoroti kondisi anak tersebut yang disebut sudah beberapa bulan tidak bersekolah.

“Harapan kami, anak yang dibawa bisa segera disekolahkan lagi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *