Freedoom.id – Nama Heriyanto alias Burcek kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN IV Regional I Kebun Rambutan yang saat ini masih ditangani Polsek Tebingtinggi.
Pria yang merupakan warga Dusun III Kampung Banten, Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu menjadi perhatian setelah muncul polemik kasus dugaan pencurian TBS yang terjadi pada 30 April 2026.
Diberitakan sebelumnya, Manager Kebun Rambutan, Bambang, membantah adanya perdamaian antara pihak kebun dengan pelaku dugaan pencurian sawit yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Bambang, isu perdamaian yang berkembang di masyarakat bukan berkaitan dengan perkara pencurian TBS, melainkan dugaan pemukulan oleh oknum satpam saat pelaku diamankan.
“Info yang saya dengar, terlapor keberatan karena menurut dia ada satpam memukul dirinya, sehingga dia menuntut perdamaian dengan satpam, bukan damai dalam kasus pencurian,” ujarnya kepada wartawan
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, jejak kriminal Heriyanto alias Burcek kembali mencuat.

Berdasarkan penelusuran data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sei Rampah dilihat, Sabtu (16/5/2026) malam, Heriyanto pernah menjadi terdakwa dalam perkara pencurian dengan Nomor Perkara 598/Pid.B/2021/PN Srh.
Dalam dakwaan jaksa, Heriyanto disebut melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Payalombang pada Juli 2021.












