Jakarta (Freedoom.id)
Pemberitaan mengenai elit Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melakukan islah, rekonsiliasi, atau perdamaian hari ini cukup memberikan angin segar. Setidaknya, hal ini memberi harapan tentang masa depan partai ini pasca kegagalannya menembus DPR pada Pemilu 2024 lalu, di mana suara yang diraih PPP kurang dari 4 persen.
PPP lebih dari sekadar partai politik, ia merupakan aset peradaban bangsa dan menjadi saksi bagaimana sistem otoritarianisme masa Orde Baru hadir di Indonesia. PPP, seperti halnya PDI (sekarang PDI-P), terbentuk dari fusi atau gabungan beberapa partai politik pada 1973.
Bedanya, jika PDI merupakan fusi dari partai-partai nasionalis dan partai Kristen, PPP adalah fusi dari partai-partai Islam sebuah entitas politik terbesar di Indonesia yang mewakili Islam politik.
Pada era Orde Baru, PPP sering kali menjadi runner-up dalam pemilu, dengan jumlah kursi yang selalu lebih banyak daripada PDI yang menempati posisi terakhir atau ketiga di DPR/DPRD.
Meskipun begitu, PDI dan PPP jarang terlibat dalam konflik terbuka. Kedua partai ini lebih sering berperan sebagai mitra strategis dalam lebih dari lima dekade terakhir.
Contoh kerjasama ini terlihat pada masa 1997, ketika Megawati Soekarnoputri dipaksa keluar dari PDI oleh Orde Baru. Ketika itu, terjadi perselisihan internal antara kubu Soerjadi yang didukung Orde Baru dan kubu Megawati.
Sebagai bentuk solidaritas, simpatisan PPP memasang foto Megawati dalam kampanye mereka, bahkan baliho dengan gambar Megawati bersama Sri Bintang Pamungkas (kader PPP) muncul dengan slogan “Mega-Bintang” sebagai bentuk perlawanan terhadap Orde Baru.












